Dana SPO telah memperkenalkan persyaratan baru untuk anggota Dewan Direksi

Free Software Foundation telah menyetujui dua dokumen yang mengatur tanggung jawab dan perilaku anggota dewan, serta menetapkan standar baru untuk tata kelola organisasi. Setiap anggota direksi akan diminta untuk menandatangani dokumen “Perjanjian Anggota Dewan”, yang menjelaskan daftar tanggung jawab dan aturan kerja. Dokumen kedua, “Kode Etik Direksi,” menetapkan aturan etika umum perilaku yang harus dipatuhi oleh anggota dewan direksi. Awal tahun depan, dengan mempertimbangkan dokumen yang diserahkan, rencananya akan mengkaji ulang komposisi anggota direksi saat ini dan mulai merekrut orang-orang baru untuk mengelola organisasi.

Persyaratan baru ini memandang dewan direksi sebagai badan pengawas dan penasihat yang memantau aktivitas pengelolaan IMF (presiden dan direktur eksekutif) dan membantu mencapai tujuan yang ditetapkan untuk IMF. Anggota dewan secara tegas dilarang melakukan intervensi terhadap staf atau berkomunikasi dengan media atas nama seluruh organisasi (semua pertanyaan media harus ditujukan kepada perwakilan yang ditunjuk, dan masalah terkait staf harus diselesaikan dalam rapat umum atau melalui Presiden/CEO) .

Persyaratannya mencakup partisipasi wajib dalam komite dan kehadiran pada rapat dewan tahunan, serta setidaknya 75% dari rapat komite. Anggota dewan harus mencurahkan setidaknya 100 jam per tahun untuk bekerja di organisasi. Dokumen tersebut juga memerlukan diskusi umum tahunan untuk mengevaluasi kinerja masing-masing peserta dan melarang pengungkapan informasi rahasia tentang pekerjaan IMF kecuali pengungkapannya disetujui secara tertulis.

Kode Etik mewajibkan untuk mendahulukan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi, melarang berbicara atas nama organisasi, menerima suap atau mendukung keputusan apa pun demi keuntungan pribadi, terlibat dalam perilaku diskriminatif atau menyinggung, melanggar kerahasiaan proses internal, dan menggunakan properti. , personel, dan sumber daya organisasi lainnya untuk keuntungan pribadi. , terlibat dalam aktivitas yang merugikan organisasi atau menyebabkan terganggunya hubungan dengan karyawan, sponsor, dan individu atau entitas lain yang berinteraksi dengan organisasi.

Sumber: opennet.ru

Tambah komentar