Nampaknya pertimbangan gugatan class action terkait kerentanan jejaring sosial Google+ yang ditutup pada 2019 lalu akan segera berakhir. Perusahaan setuju untuk membayar $350 juta untuk menyelesaikan gugatan yang menuduh bahwa kerentanan Google+ memungkinkan pihak ketiga mengakses data pribadi sekitar 500 pengguna platform. Sumber gambar: mohamed Hassan / pixabay.com
Sumber: 3dnews.ru